Catat! Begini Cara Pencairan Dana Taperum Bagi Pensiunan PNS

Rumah Migran
3 min readDec 27, 2021

--

Ilustrasi (Image: iStock)

Cara pencairan dana Taperum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ahli waris yang memasuki masa pensiun hingga Desember 2020 serta belum terakomodasi, telah dapat mengurus Dana Tabungan Perumahan (Taperum) tersebut.

Untuk saat ini, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sedang berfokus memfasilitasi pencarian Dana Taperum PNS pensiun dan ahli waris tetap tahap ketiga. Sedangkan cara pencairan Dana Taperum sendiri seyogyanya tidak sulit dilakukan bagi PNS yang masa pensiunnya hingga bulan Desember 2020 dan belum menerima dananya pada tahap I dan II pada kuartal I 2021, demikian dikutip dari CNNnews.com

Ilustrasi (Image: iStock)

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil, tiga tahun menjadi periode maksimal pencairan Dana Taperum terhitung sejak BP Tapera menerima pengalihan dana dari tim likuidasi pada Desember 2020.

Dokumen yang wajib dibawa

Ilustrasi (Image: Getty Images)

Untuk mempermudah cara pencarian Dana Taperum, pensiunan PNS dan ahli waris harus melengkapi dokumen wajib lalu membawanya ke kantor cabang atau kantor cabang pembantu BRI terdekat.

Berikut dokumen yang wajib dibawa:

  1. Salinan Surat Keterangan (SK) Pensiun/KARIP;
  2. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Salinan halaman depan buku tabungan;
  4. Surat Keterangan Ahli Waris bagi ahli waris.

Setelah lengkap, baik pensiunan PNS dan ahli waris harus mengisi dan membawa surat pernyataan yang sebelumnya diunduh terlebih dahulu di situs tapera.go.id.

Pihak BRI akan memverifikasi seluruh dokumen tersebut. Jika sudah benar, uang Dana Taperum akan ditransfer ke rekening setiap penerima. Cara pencairan Dana Taperum tersebut hanya akan berjalan lancar dan cepat jika ahli waris dan pensiunan PNS segera mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Ilustrasi (Image: iStock)

“Mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, saya menghimbau agar peserta yang datang ke BRI tetap menjaga protokol kesehatan,” ujar Komisioner BP Tapera Adi Setianto lewat rilis pada Juli 2021.

Ia menambahkan pihaknya menempatkan dana sekitar Rp1 triliun di dalam giro dan deposito BRI.

“Selama menunggu klaim dari PNS pensiun maupun ahli waris, dana tersebut terus dikembangkan sehingga nilai yang diterima peserta juga bertambah seiring waktu”, tambah Adi sambil menjamin keamanan pengelolaan dana tersebut.

BP Tapera telah mentransfer Rp1,58 triliun ke 383.509 pensiunan PNS dan ahli waris sampai dengan Maret 2021. Angka tersebut hampir mencapai 50% dari jumlah total target penerima Dana Taperum.

--

--